Hukum Google Adsense dalam Islam

Bismillahirrahmanirrahim.
Google Adsense adalah layanan dari google yang berupa fasilitas penayangan iklan pada situs atau blog, serta pada penayang video YouTube. Banyak para blogger atau YouTubers berusaha agar akun google ya di terima untuk fasilitas google Adsense ini. Kenapa? Karena bisa memperoleh bayaran dari setiap penayangan dan pengklikan iklan. Tapi bagaimana hukumnya dalam Islam?
Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan penganutnya, dari hal yang kecil, sederhana hingga hal yang besar. Untuk masalah google Adsense pun secara tersirat ada bahasannya, dan para ulama pun sudah membuat kajian untuk masalah ini.

Seperti dijelaskan pada pembukaan Google Adsense adalah fasilitas dari google untuk menayangkan berbagai jenis iklan pada situs atau website yang telah bekerja sama dengannya. Kita harus "bermitra" dengan google untuk bisa dipromosikan dan mempromosikan suatu produk atau jasa.

Nah, yang menjadi masalah di google Adsense adalah iklan yang bisa ditayangkan pada blog, situs atau akun YouTube kita sangat beragam dan bisa dari mancanegara. Ada konten iklan yang positif dan ada yang negatif. Kalau iklan berisi konten positif tentu tak menjadi masalah. Yang jadi masalah jika iklan yang muncul malah iklan yang negatif, dari pornografi, kejahatan, mengajak transaksi riba, dst.

Iklan yang negatif ini amat sulit untuk di filter atau disaring. Memang sih ada pengaturan untuk memblokir berbagai kategori yang kita inginkan. Tapi terkadang suatu iklan memiliki beberapa kategori, dan terkadang iklannya "disamarkan" jadi masih bisa lolos filter, tidak porno secara fulgar, namun mengarahkan ke arah pornografi.

Apalagi google adalah suatu perusahaan internasional, yang iklannya amat bervariasi, dan pengunjung suatu website bisa dari negara yang berbeda, hal ini tentu amat sulit memfilter iklan yang tak diinginkan. Memang sih iklan yang tampil adalah iklan sesuai dengan negara asal kita, dan iklan yang muncul cendrung sesuai konten yang ada di blog, situs atau website kita. Tapi karena ada iklan yang "disamarkan" ini yang membuat iklan tak pantas tetap bisa tampil.

Oleh karena itu banyak ulama yang berpendapat bahwa berpartner dengan google Adsense sebaiknya tidak dilakukan. Karena dalam Islam kita dilarang untuk membantu dalam berbuat dosa atau maksiat. Karena iklan yang buruk walau kita tak menginginkannya, secara tak langsung kita membantu untuk mengajak orang lain untuk ikut kearah negatif atau dosa itu pula.

Namun jika kita yakin bisa benar-benar memfilter iklan yang akan tampil, iklan yang berbau maksiat, dosa, mengajak ke hal buruk, dst benar-benar terblokir bermitra dengan google adsense diperbolehkan. Tapi menurut penulis hal ini amat sulit dilakukan, karena hal-hal yang sudah dijelaskan diatas.

Memang berat sih, penulis saja yang baru di terima google Adsense merasa cukup senang, apalagi jika pengunjung blog, website atau akun YouTube kita banyak dikunjungi. Ada kemungkinan bayaran kita juga banyak. Tapi kalau untuk ukuran seperti blog ini sih masih amat sedikit penghasilannya.

Yang perlu kita ingat, jika kita meninggalkan sesuatu karena Allah Subhanahuwataalla (Perintah atau larangan), tentu Allah akan menggantikannya dengan yang lebih baik. Kita harus meyakini itu.

Karena Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam telah mengingatkan kita, akan tiba suatu zaman dimana orang tidak akan mempedulikan dari mana mereka memperoleh hartanya, apakah itu halal atau haram.

Dan zaman itu sepertinya adalah dijalan kita saat ini. Banyak dari kita tak peduli itu halal atau haram, yang penting mendapatkan uang, mendapat harta benda. Memang sulit sih, tapi kalau kita yakin dan beriman InsyaAllah akan diberi kemudahan dalam kebaikan. Yang paling baik kita berusaha mencari rejeki yang halal dan menghindari diri dari rejeki yang "Subhat" atau yang meragukan, abu-abu.

Semoga kita selalu dimudahkan untuk mencari rejeki yang halal dan barokah. Amin.

Comments

Popular posts from this blog

Tips Lulus Psikotes

Penyebab tidak bisa mengupload program ke Arduino

Memperbaiki Charger Laptop (Terputus)