Akibat Negatif Perubahan Sosial Budaya

Akibat negatif timbul karena masyarakat tidak mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang ada, atau yang sering disebut maladjusment sehingga mengakibatkan dampak negatif sebagai berikut:

Artikel lain:
a. Kesenjangan budaya atau ketertinggalan budaya (cultural lag). Kemajuan atau perkembangan sosial budaya atau masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain tidak sama, atau kemajuan salah satu unsur budaya masyarakat yang lainnya, maka hal tersebut menyebabkan munculnya ketertinggalan budaya (cultural lag).
b. Deferensial sosial, yaitu proses terjadinya pemisahan-pemisahan aspek kehidupan di dalam masyarakat karena adanya ketidaksesuaian antara unsur kebudayaan yang baru dengan unsut kebudayaan yang sudah ada di dalam masyarakat.
c. Menurunnya rasa solidaritas sosial, tepo sliro, gotong royong, toleransi, dan sebagainnya.
d. Timbulnya anonime, yaitu suatu keadaan di mana tak ada pegangan terhadap apa yang baik dan apa yang buruk karena nilai-nilai dan norma-norma yang baru belum terbentuk.
e. Menimbulkan disintegrasi sosial, yaitu memudarnya norma-norma dan nilai-nilai yang ada dimasyarakat akibat perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat tersebut. Adanya disintegrasi tersebut dapat menimbulkan beberapa perilaku masyarakat sebagai berikut:
  • Aksi protes, yaitu tuntutan yang dilakukan oleh seseorang individu atau kelompok, baik secara lisan atau tulisan untuk memperjuangkan kepentingan-kepantingan tertentu.
  • Demonstrasi, yaitu gerakan massa yang bersifat langsung dan terbuka yang dilakukan secara lisan, tulisan atau tindakan dalam memperjuangkan kepentingan atau tuntutan-tuntutan tertentu.
  • Pergolakan daerah, yaitu gerakan sosial vertikal dan horizontal yang dilakukan bersama dengan berbagai cara untuk memaksakan kehendak atau cita-cita.
  • Kenakalan remaja, yaitu perbuatan anti sosial yang dilakukan oleh anak remaja, seperti membolos sekolah, kebut-kebutan dijalan raya, minum-minuman keras, dsb.
  • Kriminalitas, yaitu tindakan-tindakan yang melanggar hukum yang dapat diancam sanksi pidana.
Sumber: Pengetahuan Sosial Geografi 3 untuk SMP kelas IX. Ditulis : Drs. Mulyadi.  Penerbit Aneka Ilmu.
Halaman 15-16

Semoga bermanfaat....

Baca juga:

Comments

Popular posts from this blog

Tips Lulus Psikotes

Penyebab tidak bisa mengupload program ke Arduino

Memperbaiki Charger Laptop (Terputus)